Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan Bersama Anggota Keluarga Ikut Vaksinasi Covid-19 Dosis ketiga Atau Booster

Medan, Ogenews.com

Puluhan personel Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan serta anggota keluarganya disuntik vaksin COVID-19 dosis ketiga atau vaksin booster (penguat).

Vaksinasi kali ini diutamakan untuk anggota polsek yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak mengatakan vaksin booster disuntikkan terhadap personelnya sudah 100% yang saban hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Vaksinasi booster kepada personel kami hari ini untuk meningkatkan imunitas anggota kepolisian dari paparan COVID-19. Vaksinasi dosis ketiga ini menggunakan Vaksin Moderna,” kata Iptu Christin, Sabtu (5/2/2022).

Ia menjelaskan vaksin booster kali ini diutamakan bagi personel Polsek Tuntungan yang setiap hari melayani masyarakat. Sehingga para anggota polisi itu terlindungi dari COVID-19 maupun varian Omicron.

Baca juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Presisi

Selanjutnya, pihaknya akan menggelar vaksinasi dosis ketiga untuk masyarakat umum. Christin berharap warga Medan Tuntungan tidak takut disuntik vaksin penguat atau booster.

“Kami mengimbau masyarakat mau divaksin booster karena vaksin menjadi salah satu upaya untuk melawan COVID-19,” terangnya

Tambahnya, sesuai disampaikan Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.

Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Syarat penerima vaksin Covid-19 booster menurut SE ini adalah Usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.

Baca juga:  Kapolsek Medan Tuntungan Ikut Sosialisasi Serentak Bersama Tiga Pilar Kecamatan Medan Tuntungan

Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi, jelasnya.

Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Itulah manfaat vaksin booster terkait vaksin booster terkait Covid-19 Omicron. Jadi, jika sudah memenuhi syarat, segeralah ke layanan penyedia vaksin Covid-19 booster terdekat, pungkasnya.