Medan, Ogenews.com
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan saat menggerebek sebuah perkampungan yang berada di bantaran rel kereta api kawasan Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut),. Sedikitnya 5 orang berhasil diamankan Minggu (06/02/2022) petang.
Selain mengamankan para tersangka yang diduga kuat terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba, petugas juga turut menyita sejumlah paket Narkoba siap edar, baik jenis sabu maupun ganja sebagai barang buktinya.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung yang memimpin jalannya penggerebekan menyebutkan khusus untuk barang bukti ganja yang ditemukan pihaknya, tersebar di beberapa titik di sebelah salahsatu rumah yang dicurigai petugas.
Sejumlah paket ganja yang ditemukan, tersebar di tumpukan rerumputan kebun pisang, dinding rumah bagian luar dan di dalam tanah. “Untuk ganja ini kita temukan terpisah, namun kita yakini pemiliknya merupakan orang yang sama karena jarak ditemukannya ganja pertama, kedua dan ketiga masih dalam satu kawasan,” ungkap Kompol Rafles saat ditanya wartawan.
Ditambahkan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, dari hasil pemeriksaan urine terhadap ke 5 orang yang ditangkap tersebut ternyata positif mengkonsumsi Narkoba.
“Seluruhnya merupakan pengguna Narkoba dan akan digali keterangannya secara mendalam terkait dengan jaringan Narkoba kelimanya. Kegiatan gerebek kampung rawan Narkoba ini akan terus kami lakukan agar kota Medan bebas dari peredaran Narkoba,” tandasnya mengakhiri penjelasannya.