Polsek Medan Baru Gelar Operasi Yustisi 2022 Tekan Angka Kenaikan Covid -19

Medan, Ogenews com

Untuk menekan angka kenaikan warga yang terpapar Covid -19, personel Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi 2022 dalam penegakan protokol kesehatan dan penggunaan masker di wilayah hukumnya, Selasa (07/02/2022).

Seperti yang dilakukan personel yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu R Situmorang didampingi Panit 1 Samapta Polsek Medan Baru, Ipda Budi Sihombing bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru bersama TNI (Babinsa) dan Satpol PP.

Di lokasi Jalan Gatot Subroto depan Carrefour dan Pajak Meranti, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), petugas memberikan teguran lisan secara humanis kepada warga yang tidak mematuhi protokoler kesehatan yang kemudian diberikan masker oleh petugas untuk dipakai.

Baca juga:  Polsek Medan Baru Bersama 3 Pilar Kelurahan Sarirejo Himbau Pelaku Usaha Tetap Prokes

“Dari hasil kegiatan ini ditemukan sebanyak 15 orang sebagai pengguna jalan yang masih tidak menaati protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, kemudian diberikan imbauan serta teguran lisan agar selalu patuh terhadap penerapan Protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah yang kemudian diberikan masker, “kata Iptu R Situmorang.

Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinanan warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, guna memutus rantai penularan Covid-19.

“Dalam Operasi Yustisi ini, personel juga mensosialisasikan terkait penerapan Covid- 19 mulai dari mencuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak. Upaya ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19, “jelas Kapolsek mengakhiri.