Medan, Ogenews.com
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggrebek kampung narkoba di Jalan Klambir 5, Gang Pantai, Rabu (9/2/2022).
Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung dibantu Satuan Sabhara serta diawasi ketat oleh Provost yanf langsung meringsek masuk ke lokasi.
Petugaspun harus rela mandi lumpur untuk mengepung dan menangkap seorang diduga pengedar narkoba bernama Rendi (19) warga Sidikalang dengan barang bukti 3 paket sabu.
Selanjutnya petugas masuk ke Gang Pantai hingga berhasil mengamankan paket 4 paket sabu dan ganja dalam paket besar dan kecil dari dalam gubuk-gubuk di pinggir sungai.
Selain itu, turut diamankan
barang bukti lain berupa 17 mesin judi jacpot, ratusan alat hisap sabu Serta 1 set CCTV dari lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu.
Sejumlah orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Diantaranya, Cindy (19) warga Pinang Baris, Wendy Marbun (20) warga Amplas, Mimi (20) warga Mabar, Sani (23) warga Medan Tembung, Dini (28) warga Stabat, Torang (33) warga Jalan Sempurna Cinta Damai, serta Wahyu ( 20) warga blok 5, Jalan Imam.
Kasat narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung pada awak media di lokasi penggerebekan mengatakan bahwa kegiatan ini lantaran banyaknya pengaduan yang masuk ke Satresnarkoba mengaku resah dengan aktivitas peredaran narkoba dan judi di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Jadi grebek kampung narkoba ini, kita laksanakan menyusul banyaknya pengaduan masyarakat pada kami yang melaporkan banyaknya peredaran narkoba. Dari kegiatan ini kita amankan 17 orang, satu diantaranya tertangkap tangan memiliki 4 paket sabu.
Sementara lainnya nanti akan kita cek urinenya. Selain 17 orang tersebut kita amankan barang bukti berupa puluhan alat hisap sabu, 17 mesin judi jacpot, daun ganja 4 paket serta 1 paket besar ganja yang belum kita ketahui beratnya,”ujarnya.
Kegiatan grebek kampung narkoba ini pun sempat menjadi tontonan warga masyarakat, tak hanya itu, melihat polisi yang datang, anak-anak yang rata dibawah umur beramai-ramai merobohkan pondok-pondok yang ada dipinggiran Sunggai yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.