Nekat Jadi Pengedar Sabu, 2 Pria Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Medan, Ogenews.com

Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan saat petugas menggelar Operasi Antik Toba 2022 pada, Rabu 16 Februari 2022 pukul 23.30 WIB.

Kedua pria yang diamankan yakni berinisial RD (46) dan H (26). Keduanya merupakan warga Jalan Penggalang Lingkungan IV Gang Ubudiyah, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Kedua pelaku diamankan karena telah melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Penggalang Ling. IV Gg. Ubudiyah Kel. Tebing Kisaran Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, sembari mengatakan kedua pelaku ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat, Kamis (17/2/2022).

Baca juga:  Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Jumat Agung Bagi Yang Merayakan

Setelah dilakukan penggerebekan yang juga didampingi Kepala Lingkungan, petugas mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

“Untuk barang bukti diamankan berupa 6 (enam) bungkus plastik klip sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat bruto (1, 02) gram, 1 (satu) unit hp android merk oppo, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 140.000 (seratus empat puluh ribu rupiah,” ungkap Kapolres.

Kepada petugas, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seseorang laki-laki berinisial B warga Jalan Penggalang Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya.