Medan, Ogenews.com
Personel Polsek Medan Kota dibantu Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Gang Nasional dan Gang Perwira, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (17/2/2022) sore. Dari penggerebekan tersebut, 2 pria berhasil ditangkap saat hendak kabur dari kejaran petugas.
Keduanya ditangkap saat sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk yang berada di semak-semak bantaran sungai perumahan padat penduduk tersebut.
“Kami dapat mengamankan dua orang yang belum kami tes urine sudah mengaku menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, seusai penggerebekan.
Rafles mengatakan saat mereka memasuki sarang narkoba tersebut sekitar belasan pemakai narkoba lainnya melarikan diri. Belasan lainnya kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai lalu berenang dan menyeberang ke daratan dan kabur melalui jalan sempit.
Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti sisa sabu-sabu dan alat hisap sabu.
Polisi mengaku kesulitan menangkap para pemakai narkoba lantaran lokasi yang berada di kawasan padat penduduk dan jalan yang bercabang.
Selain itu, polisi juga sempat mendapat penolakan dari warga yang berusaha menghalang-halangi petugas. Bahkan warga sempat melempari polisi dengan batu.
“Namun, karena kendala tempatnya terpencil banyak jalan yang harus kita masuki mengakibatkan merupakan kali ini banyak pelaku-pelaku yang melarikan diri. Dibilang provokasi belumlah, menghalangi iya,” ucapnya.