Medan, Ogenews.com
Begal yang melakukan penjambretan milik seorang dokter di jalan Wahid Hasyim Medan, ahkirnya di beri bonus berupa timah panas pada bagian kakinya, akibat melakukan Perlawanan kepada petugas yang menangkapnya.
tentu saja selain itu juga jajaran kapolrestabes juga mengungkap kasus kejahatan lain sehingga dalam kurun waktu 2 minggu petugas berhasil mengungkap 33 kasus yang ada di wilayah hukumnya.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda di halaman Polrestabes Medan,jumat (18/2/2022) mengatakan pihaknya telah mengungkap 33 kasus. Baik yang ada di Polsek maupun Polrestabes Medan dari 33 kasus itu Satreskrim telah menangkap 48 tersangka dalam waktu dua minggu ini,” katanya,Jumat 18 Februari 2022 jam 17.00.wib..
Untuk kasus yang diungkap terang Kombes Valentino yakni curas sebanyak 5 kasus, Jambret 1 kasus, pembegalan sebanyak 3 kasus, untuk pencurian dan pemberatan rumah ada 15 kasus serta ruko ada 9 kasus dan terakhir curanmor roda dua ada 4 kasus dan roda empat ada 1 kasus.
“Ini semua berkat dari Satreskrim dan polsek jajaran Polrestabes Medan sera dukungan dari masyarakat,” terangnya.
Jelas Kombes Valentino, terkait kasus penjambretan tas di Jalan Wahid Hasyim Medan Baru dengan korban berinisial RN yang terjadi pada tanggal 21 Januari kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan tim dari Satreskrim Polrestabes Medan mengungkapkan pelakunya berjumlah 5 orang, diantara nya 4 sebagai pelaku dilapangan dan satu lagi sebagai penadah,” jelasnya.
“Untuk inisial pelaku adalah Mra, F, A dan DS untuk pelaku lainnya berinisial A masih ditahan di Polsek Sunggal dengan kasus yang sama,” imbuhnya.
Diterangkan mantan dirlantas ini lagi, dimana korban yang baru keluar dari kendaraan tiba tiba pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor langsung merampas tas korban.
“Pada Rabu (16/2/2022) lalu oleh petugas melakukan pengembangan kasus TERSEBUT.
Dan ternyata SALAH satu tersangka merupakan residivis dan saat hendak ditangkap melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas kepada pelaku berinisial MRA dan F,” ungkapnya.
“Ternyata para pelaku adalah pemain lama yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, untuk pelaku Mereka sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 18 kali dengan modus yang sama menjambret,” tambahnya.
Sementara untuk penadah nya berinisial DS tegas Kombes Valentino menyampaikan sudah 20 kali menerima barang hasil curian dari para pelaku. Kendati demikian pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.