Medan, Ogenews.com
Guna mencegah aksi kriminalitas di masa pandemi Covid-19, Kapolsek Medan Tuntungan beserta anggota terus gencar menyampaikan imbauan tentang kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, terutama curanmor dalam setiap kegiatan monitoring.
Untuk memperingatkan warga, agar kendaraan bermotornya tidak menjadi objek pencurian yang dilakukan oleh para spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor), Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak menghimbau agar masyarakat kecamatan Medan Tuntungan selalu meningkatkan kewaspadaan kapanpun dan dimanapun berada, Selasa 22 Februari 2022 jam 10.00 WIB.
Dijelaskan Iptu Christin, adanya kasus curanmor yang terjadi baru-baru ini, di wilayah hukum polsek Medan Tuntungan karena kelalaian warga memarkirkan kendaraan tersebut.
Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar meletakkan kendaraan di tempat yang terang dan mudah dilihat sehingga tidak mengundang pelaku curanmor, karena menurutnya, kejahatan dapat terjadi jika adanya kesempatan.
‘Kita terus mengingatkan masyarakat Tuntungan untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, sehingga mengundang tindak kejahatan atau kriminalitas,” jelasnya.
Selain itu Iptu Christin Simanjuntak mengingatkan Warga Tuntungan untuk menggunakan kunci ganda sebagai pengaman kendaraan saat diparkirkan.
Selain memberikan himbauan terkait kewaspadaan terhadap aksi curanmor, Kapolsek Medan Tuntungan juga tidak bosan mengingatkan warga masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan karena Kota Medan saat ini kembali Level III.