Bagi Warga Yang Belum Divaksin Bisa Hubungi Kapolsek Medan Baru, Ini Nomornya

Medan, Ogenews.com

Polsek Medan Baru memberikan pelayanan antar jemput kepada warga Kota Medan yang ingin mendapatkan vaksin dalam menjaga kondisi tubuh tetap sehat dari penularan Covid-19.

“Jadi bagi masyarakat Kota Medan khususnya lansia yang tinggal di wilayah hukum Polsek Medan Baru belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dapat menghubungi layanan kami lewat ‘Japri Kapolsek Medan Baru’ di nomor WhatsApp 0822-1111-7599,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Fathir Mustafa, Sabtu (26/2/2022).

“Dengan menghubungi nomor itu, petugas akan menjemput ke rumah warga untuk dibawa ke lokasi vaksin yang ada di Mapolsek Medan Baru,” sambung Kapolsek Medan Baru.

Menurutnya, pelayanan antar jemput tersebut guna mendukung program pemerintah dalam mempercepat vaksinasi Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Sekaligus untuk mempermudah dan membantu memberi motivasi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.

Baca juga:  Polsek Padang Tualang Polres Langkat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu

Fathir berharap, dengan pelayanan antar jemput tersebut bisa sedikit meringankan warga yang ingin vaksin.

“Dan menurut kami, ini tugas yang mulia sesuai dengan tugas pokok Kepolisian yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” pungkasnya.