Medan, Ogenews.com
Polsek Medan Tuntungan bersama unsur 3 pilar kembali menggelar kegiatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Ops Yustisi, Sabtu, 26 Februari 2022 malam di Seputaran Jalan Jamin Ginting dan simpang Simalingkar Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kegiatan PPKM OPS Yustisi dihadiri oleh Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak, Kanit Binmas Polsek Medan Tuntungan Aiptu Husein, Kanit Intel Polsek Medan Tuntungan Aiptu M. Manullang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga, Kelurahan. Simalingkar B Aipda Siswanto Surbakti, Kasi Trantib Kelurahan Mangga Hendri Purba, Kepling Se-Kelurahan Mangga.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak mengatakan pada kegiatan PPKM sasaran kami lakukan adalah Mie Pangsit AAN. “Tindakan kami lakukan yakni menghimbau para pelaku usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Hasil Kegiatan PPKM ini, sambungnya, untuk mengimbau Pengunjung agar tidak berkerumun tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghimbau pemilik warung agar hanya melayani pembeli dan makanan dibungkus untuk dibawa pulang ke rumah masing-masing.