Medan, Ogenews.com
Dua orang kawanan pelaku pencurian kamera CCTV berhasil dibekuk personil Polsek Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (5/3/2022).
Kedua pelaku pencurian yang dimaksud antara lain, Mazmur Frans Marpaung (29th) dan Muchtar Hasioloan Napitupulu (41th), belakangan diketahui adalah warga Jalan Jati III, Gang Pelita, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, akhirnya Kedua pelaku tersebut dibekuk personil Tim Reskrim Polsek Medan Area di Jalan Raya Menteng Simpang Menteng III, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Saat dilakukan penangkapan, Kedua pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area bersama barang bukti, berupa 1 unit pintu besi teralis, Kamera pengintai CCTV, dan Selang AC yang terbuat dari besi kuningan.
Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin SH melalui Kanit Reskrim IPTU. Pol Philip A Purba SH MH menyatakan, aksi pencurian itu terjadi di rumah korban, Mariaigo Br Simajuntak (47th), warga Jalan Jati III Ujung No 35 B, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jum’at malam (4/3/22).
“Personil Unit Reskrim Polsek Medan Area yang menerima pengaduan korban, kemudian melakukan penyelidikan di TKP. Dari pengembangan informasi warga setempat, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di warumg bakso Jalan Raya Menteng Pasar Merah”, ungkap Philip
Philip dalam keterangannya juga menyatakan, Kedua terduga pelaku yang selama ini diduga sebagai sindikat pencurian dan telah meresahkan warga, dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.