Medan, Ogenews.com
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengutuk keras aksi penyerangan terhadap Jefri Barata Lubis yang berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pernyataan itu disampaikannya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (05/03/2022).
“Kapolda Sumut mengecam dan mengutuk tindakan penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap wartawan. Dalam kasus ini, Polda Sumut akan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hadi menambahkan, penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi termasuk korban. “Identitas para pelaku sudah kita kantongi. Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut) secepatnya akan ditangkap,” ujarnya.
Diketahui, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jefri Barata Lubis, diduga dianiaya oleh sekelompok orang dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas).
Penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti status tersangka yang ditangani Polda Sumut.
Kejadian terjadi sekitar Pukul 20.30 WIB, di Lopo Mandailing Coffee SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan itu, Jefri mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah ditangani Polres Madina.
Kekerasan yang menimpa Jefri ini diduga terkait dengan pemberitaannya yang membuat salah satu Ketua OKP di kabupaten Madina tersebut gerah, karena merupakan tersangka pada kasus itu.
“Pagi tadi dengan menggunakan nomor telpon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jefri mengungkapkan Ketua OKP itu meminta waktunya untuk bertemu dengan orang suruhannya. Ia sendiri tidak mengerti maksud dan tujuan dari pertemuan itu.
Namun, setiba di lokasi yang dimaksud, terangnya, seseorang yang merupakan anggota Ketua OKP itu langsung melakukan penyerangan dan melakukan pengeroyokan bersama rekannya hingga Ia mengalami luka memar di bagian wajah.