Terkait Kerangkeng Bupati Langkat, Propam Poldasu Periksa Sejumlah Oknum Polres Langkat

Medan, Ogenews.com

Polda Sumut masih terus mendalami kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Puluhan saksi sudah dimintai keterangan termasuk Terbit Rencana Perangin-angin dan keluarganya serta orang-orang dekat terduga kasus suap proyek tersebut.

Teranyar, kini, penyidik Ditreskrimum Poldasu dan Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum Polri yang diduga terkait kasus kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa sejumlah penghuni kerangkeng yang diklaim Terbit Rencana Perangin-angin sebagai rehabilitasi pecandu narkoba.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi soal pemeriksaan anggota Polri dalam kasus kerangkeng milik TRB mengakui telah dilakukan pemeriksaan.

“Sudah beberapa Polri diminta keterangan, dan sampai saat ini masih terus kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/3/22).

Baca juga:  Tabrak Wanita Di Jalan Raya Angkot Dirusak

Oknum Polri yang diperiksa itu, sebut Hadi, oknum yang bertugas di Polres Langkat. “Polres Langkat,” sebutnya.
Namun sejauh ini, jur bicara Poldasu itu belum bersedia menyebut berapa orang anggota dan identitas yang sudah diperiksa.

“Masih kita dalami. Nanti bila tersangka sudah ada, pak Kapolda akan merelis,” katanya.
Sampai saat ini, sambung Hadi, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Komnas HAM tentang temuan hasil investigasi terkait kerangkeng tersebut.

“Kita masih menunggu rekomendasi hasil investigasi dari Komnas HAM,” ujar Hadi.
Dengan temuan Komnas HAM yang menyebutkan ada keterlibatan oknum Polri dipusaran kekerasan penghuni kerangkeng itu, Hadi Wahyudi menegaskan, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra langsung memerintahkan Bid Propam dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Dit Reskrimsus Polda Sumut Amankan 150 Kg Sisik Trenggiling

“Bilamana ditemukan keteribatan oknum Polri dalam kasus kerangkeng itu, bapak Kapolda tidak akan ragu melakukan proses hukum dan penindakan,” tegas Hadi.
“Kita sedang mendalami perannya sebagai apa dan bagaimana ketertiban oknum Polri itu,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra menegaskan, akan menindak anggotanya jika terbukti terlibat dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.

“Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek. Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita,” tegasnya, Kamis (3/2).

Baca juga:  Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Medan

Sebagaimana temuan Komnas HAM RI, ada 6 nyawa hilang di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Hasil investigasi Komnas HAM juga menyebutkan, ada dugaan keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam kasus tersebut.

Menyusul temuan itu, dua kuburan terduga korban kekerasan di kerangkeng itu sudah dibongkar untuk dilakukan otopsy, yakni, Sarianto Ginting dan Abdul Sidik Isnur alias Bedul.

Dua makam yang digali itu berlokasi di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Pembongkaran kuburan ini, disebutnya dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.