Nekat Curi Pagar di Siang Bolong, 2 Pria Ini Ditangkap Polsek Medan Baru

Medan, Ogenews.com

Polsek Medan Baru mengamankan 2 orang pelaku pencurian pagar besi yang terjadi di salah satu rumah kosong Jalan Biduk Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Agus Sitanggang (30) warga Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Kelurahan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang dan Rehat Situmeang alias Ucok (37) warga Jalan Karya 7 Gg Sejahtera 3, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Reskrim Polsek Baru AKP Martua Manik SH.MH mengatakan bahwa para pelaku selama ini sudah dicurigai petugas kepolisian karena kerap meresahkan masyarakat khususnya diseputaran Jalan Biduk dan Jalan Orion Kelurahan.Petisah Tengah Kecamatan. Medan Petisah.

Baca juga:  Patroli Blue Light Polsek Medan Baru Ingatkan Warga Covid-19 Masih Ada

“Jadi gerak gerik pelaku selama ini telah dimonitor oleh petugas kepolisian kita dilapangan yang kerap meresahkan masyarakat namun dikarenakan belum cukup bukti yang kuat, pelaku belum bisa kita amankan,” kata AKP Martua Manik Rabu 09 Maret 2022 pukul 20.00 WIB.

Para pelaku pun berhasil diamankan petugas pada hari Selasa 08 Maret 2022 bebekal adanya bukti video yang menunjukan pelaku melakukan aksi pencurian pagar besi di Jalan Biduk.

“Dalam aksinya pelaku juga viral di Medsos Instagram pada hari Senin 07 Maret 2022 yang direkam salah seorang warga melalui video kamera Handphone. Melihat hal itu petugas unit Reskrim Polsek Medan baru kemudian melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi,” jelasnya.

Baca juga:  Mayat Bayi Ngambang Di Sungai Deli

Ketika dilakukan penyelidikan, kata AKP Martua Manik bahwa petugas melihat pelaku sedang tidur di pinggir jalan yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan kemudian pelaku langsung diamankan ke kantor Polsek Medan Baru.

Dalam laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Medan baru menyebutkan korban mengalami kerugian bekisar Rp 5 juta dengan rincian 2 lembar jerjak jendela yang terbuat dari besi ukuran 2×2 meter, 2 lembar pintu yang terbuat dari kaca, 1 buah pintu besi, kabel instalasi listrik, serta 1 unit mesin pemanas air.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat khususnya kepada salah seorang warga yang telah mem videokan aksi para pelaku, sehingga para pelaku berhasil diamankan,” kata Mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal.

Baca juga:  Gubsu Optimis Pakpak Barat Jadi Produsen Terbesar di Sumut

Lanjut AKP Martua Manik menambahkan, peran serta masyarakat sangat lah diperlukan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan.

“Dari kejadian ini kita dapat sadari bersama bahwa untuk mewujudkan keamanan di lingkungan perlu adanya peran serta masyarakat dalam membantu Polri untuk memberitahukan ataupun melaporkan adanya suatu kejadian atau peristiwa di lingkungan sekitar,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal.