Lagi, Polda Sumut Temukan Penghuni Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat

Medan, Ogenews.com

Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut kembali menemukan penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), tewas diduga dianiaya.

“Ya dari hasil penyelidikan dan sinkronisasi data serta investigasi bersama Komnas HAM, LPSK, penyidik kembali menemukan penghuni kerangkeng meninggal dunia di tahun 2018,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/4/2022).

“Tidak sampai di situ, penyidik juga mendapati adanya anak di bawah umur berada di dalam kerangkeng tersebut,” sebut juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi mengungkapkan, selama kasus kerangkeng itu disidik Ditreskrimum Polda Sumut sebanyak 4 penghuni kerangkeng ditemukan meninggal dunia. Dua diantaranya telah dilakukan ekshumasi (pembongkaran makam) inisial ASI dan SG.

Baca juga:  Terperiksa, Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Pancu Batu Dicopot

“Dalam waktu dekat penyidik juga akan kembali melakukan ekshumasi terhadap penghuni kerangkeng yang ditemukan meninggal dunia diduga dianiaya ini,” sebutnya.

Hadi menambahkan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus kerangkeng. Di mana 8 tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polda Sumut selama 20 hari.

Kesembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni Bupati Langkat nonaktif TRP, Dewa Perangin-angin, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.

“Penahanan terhadap ke delapan tersangka itu setelah penyidik Ditreskrimum Polda Sumut berkoordinasi dengan LPSK, Komnas HAM, Kompolnas dan Kejati Sumut,” pungkasnya.

Willyam Pasaribu