Labuhan Deli, Ogenews.com
Menyiasati over kapasitas jumlah penghuni, Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli melakukan pemindahan tiga puluh orang narapidana ke Lapas Kelas IIA Binjai, (14/04).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bapak Jamerlan Saragih mengatakan, pemindahan ini dilakukan sudah menjadi agenda wajib dalam mengatasi over kapasitas di Rutan Labuhan Deli.
Dengan menggunakan mobil Transpas milik Rutan Labuhan Deli dan mobil Transpas Milik Rutan Kelas I Medan , tiga puluh narapidana ini dibawa pada pukul 10.00 WIB menuju Lapas Kelas IIa Binjai dikawal ketat oleh Pegawai Rutan.
Lebih lanjut Tiga Puluh Narapidana yang dipindahkan adalah mereka yang terjerat dengan beberapa tindakan Kriminal, seperti Pencurian, Perampokan hingga Narkoba.
Setelah dipindah ke Lapas Klas IIa Binjai, Ka.KPR berharap agar para narapidana ini dapat dibina sehingga menyesali perbuatannya dan mengambil hikmah dari perbuatan yang telah mereka lakukan serta berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi kedepannya.
Willyam Pasaribu