Berawal dari Patroli Asmara Subuh, Polsek Medan Area Amankan 3 Pelaku Curanmor

Medan, Ogenews.com

Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan 3 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) dari Jalan Denai Gg. Bidan tepatnya di pekuburan pinggir sungai Kelurahan Denai, Medan, Sabtu (23/4/2022).

Ketiga tersangka ini masing-masing, Risky Ramadhan (23) warga Jalan Denai Gg. Tengah Kelurahan Tegal Sari Mandala lll. Kecamatan Medan Denai, M Ikbal Sinaga (33) warga Jalan Denai Gang Nira Kelurahan Tegal Sari Mandala ll Medan Denai dan M Risky (22) warga Jalan Srikandi Gang Taqwa Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung, Minggu (24/4/2022) mengatakan, ditangkapnya pelaku curanmor ini berawal dari personil Unit Reskrim Team 74 sedang berpatroli asmara subuh guna mengantisipasi tawuran pemuda dan geng motor.

Baca juga:  Aksi Kapolres Batu Bara Evakuasi Korban Laka Beruntun

“Saat anggota melintas patroli melihat beberapa 5 pemuda berkumpul, saat didatangi 2 di antara mereka melarikan diri sehingga kita lakukan penangkapan,” beber Kompol Sawangin.

Saat diinterogasi, ketiganya mengaku sedang melakukan transaksi sepeda motor dengan dua pemuda yang melarikan diri tersebut.

“Akhirnya kita amankan ketiganya berikut barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Street hitam BK5612 ACC dan Honda Beat silver BK5845 QAK diduga hasil curian, serta Honda Scoopy merah BK 3831 AEF dan Honda Beat merah milik pelaku,” kata Kompol Sawangin lagi.

Selain itu, sambung Kompol Sawangin lagi, turut diamankan an 3 unit hp android dan 2 buah anak kunci T, 1 gagang kunci T, 1 buah tas warna merah berisi berbagai macam alat kunci bengkel.

Baca juga:  Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pelaku Pengedar Sabu

“Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan mengejar para pelaku lainnya yang kabur tadi,” pungkas Kompol Sawangin.

Willyam Pasaribu