Berita  

Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Oknum Satpam PTPN lll Terlibat Narkotika, Afdeling ll Rantau Prapat

Labuhanbatu, Ogenews.com

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu kembali bongkar peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Sabtu, 23/04/2022

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK Melalui PLT Kasi Humas IPTU Agus menyampaikan terkait dengan adanya seorang Satpam PTPN III Perkebunan Afdeling II Rantau Prapat diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu karena terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu.” ujarnya

Lanjut, H (Hermanto) Als Herman Lk 33 Tahun Pekerjaan Satpam PTPN III Kebun Afdeling II Rantau Prapat telah menjadi target Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan berhasil diringkus Pada Hari Jumat 22 April 2022 Sekira Pukul 20.00 Wib.

Kemudian, saat yang bersangkutan sedang bertugas kantor satpam perkebunan PTPN 3 janji rantau Prapat Kec. Bilah barat kab. Labuhan batu.”Jelasnya

Baca juga:  DPD AMPI Medan Akan Melantik 170 Pengurus 14 Juli Mendatang

Lalu, Tim yang dipimpin Kanit Idik II IPDA Sujiwo Satrio,STrK berhasil mengamankan, dari tangan ayah empat orang anak ini 2 (dua) Plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika sabu berat netto1,14 Gram dan satu unit HP OPPO warna Grey.

Dan menjadi karyawan PTPN III sejak tahun 2012 dan ditempatkan sebagai Satpam kurang lebih 5 tahun tidak membuat tersangka ini bersyukur

Selanjutnya, tersangka ini telah ditarget terlibat jaringan dan kita duga menjadi pemasok narkotika kepada kalangan karyawan dan saat ini terhadap H masih dilakukan pengembangan kasus

Dan Terhadap dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.

Baca juga:  Unit SPK-T Polres Labuhanbatu Terapkan Problem Solving Selesaikan Masalah Hukum Masyarakat

Willyam Pasaribu