Warga Jalan Tangguk Bongkar Pembongkar Pagar Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area

Medan, Ogenews.com

Tumpal Dedi Silaen (26) akhirnya tidak berkutik saat diringkus personil Polsek Medan Area. Warga Jalan Tangguk Bongkar 8 No. 42, Medan Denai ini adalah tersangka pencurian pagar milik warga.

Tumpal diamankan tidak jauh dari rumahnya di Jalan Tangguk Bongkar 7 Medan Denai pada Minggu (24/4/2022) pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung menjelaskan, berdasarkan informasi bahwa keberadaan tersangka ini diketahui sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar 7.

Atas info tersebut, Tim 7.5 dan 7.6 langsung menuju ke sana dan melihat sesuai ciri-ciri tersangka.

Benar saja, usai diinterogasi tersangka pun mengakuinya telah melakukan pembongkaran pagar milik warga yang dilaporkan ke Polsek Medan Area.

Baca juga:  Penuhi Hak WBP, Lapas Tebing Tinggi Optimalisasi Program Pembinaan

“Barang bukti yang kita amankan yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z hitam tanpa plat dan 1 topi hitam dan sendal milik tersangka yang dipakainya saat beraksi,” beber Kompol Sawangin.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka ini langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area guna proses pengembangan lebih lanjut.

Willyam Pasaribu