Dua Pelaku Pelempar Bus Sartika Ditangkap

Text Foto : Dua pelaku pelemparan batu ke Bus Sartika ditangkap pihak kepolisian

MEDAN-OGENews.com- Peristiwa pelemparan batu pada bus penumpang Sartika BK 7285 DP yang berhujung menewaskan seorang penumpang di Jalan lintas Sumatera, Desa Sipare-pare, Indrapura, Kabupaten Batubara ternyata bermotif unsur sakit hati. Hal ini terungkap setelah kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan.

“Dua orang berhasil ditangkap terkait peristiwa pelemparan batu tersebut. Untuk motifnya sakit hati,”kata Direktur Kriminal umum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Polda Sumut, Senin (9/5/2022).

Kedua tersangka bernama Erikson Sianipar (37) yang merupakan otak pelaku diamankan di Batubara sedangkan Bonar Sinaga ( 28 ) eksekutor yang merupakan pelempar baru berhasil diringkus pada saat sedang berada di dua lokasi yang berbeda.

Baca juga:  Satpol Airud Polres Sergai Tangani Nelayan Sialangbuah Yang Tewas Tenggelam

“Jadi Bonar Sinaga ini melempar bus atas suruhan dari Erikson Sianipar yang merasa sakit hati pada pemilik mobil lantaran uang perbaikan mobil bus sebesar Rp.5.700.000 tak kunjung dikembalikan pada saat ia masih menjadi supir Bus Sartika milik Ratna Pasaribu pada tahun 2020,”tambah Tatan.

Akibat aksi kedua tersangka melempari bus yang sedang melaju, satu korban Ahmad Alwi (18) berstatus pelajar meninggal dunia saat menumpangi Bus Sartika.
Kedua pelaku diancam dengan pasal 355 ayat (2) Subs pasal 353 ayat (3) Sub pasal 351 ayat (3) dengan ancaman paling lama 15 tahun. (Akbar)