MEDAN-OGENews.com-Narkoba jenis sabu-sabu yang disita dari seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di salah satu kelurahan di Kota Medan, dimusnahkan Polisi, Jumat (13/5).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mentakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebanyak 18 Kilo gram (Kg). “Yang dimusnahkan ini adalah barang sitaan dari pelaku yang kita amankan,”kata Kapolrestabes.
Uniknya, pemusnahan yang dilakukan Polrestabes Medan kali ini ternyata milik seorang Kepling berinisial AIS. “Nyambi dia (Kepling) sebagai bandar sabu,”ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk kasus yang diungkap Satres Narkoba pada 14 April 2022, jajarannya mendapat informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai membawa narkotika jaringan Aceh-Malaysia yang rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Tim bergerak ke lokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas persisnya di loket bus Medan Jaya.
“Pelaku berinisial DS (26) warga Jalan Tembung, Pasar VII, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, diamankan bersama dua buah tas. Saat diperiksa di dalam tas berwarna hitam berisi 8 Kg sabu dan di tas warna biru berisi 7 Kg sabu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolrestabes Medan guna kepentingan penyidikan,”terangnya.
Sedangkan kasus yang diungkap Polsek Helvetia berlangsung pada, 25 April 2022, diamankan dari seseorang berinisial WI (46) warga Aceh Timur di kawasan Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Dari pelaku, diamankan 3 Kg sabu dengan kemasan teh asal Cina. Dan uang tunai senilai Rp 10 juta.
“Nah, yang unik itu tersangka berinisial, AIS (Kepling), barang buktinya 4,5 gram. Dalam pengakuannya tersangka, AIS sudah menjual sabu sejak enam bulan lalu. Rencananya sabu akan dijual ke seseorang berinisial, J. Biasanya dia (Kepling) selalu menyimpan stok 25 gram sabu yang berasal dari jaringan Lapas,”ungkap Kapolrestabes.
Namun saat dibekuk, sisa barang bukti yang disita hanya 4,5 gram saja. Tersangka AIS, menjual sabu itu Rp 400 ribu per gramnya. “Pembeli sabu yang dijual tersangka, AIS diduga dari luar. Karena berdasarkan hasil penyelidikan kawasan tempat tersangka bermukim bukan termasuk kawasan rawan narkotika,”katanya.
Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Medan, H Aulia Rachman, menegaskan tidak pernah mentolerir Narkoba. Apalagi oknum Kepling yang terlibat Narkotika. “Kami siap menerima informasi. Narkoba harus kita berantas. Bagi Kepling yang terlibat Narkotika sanksinya jelas dicopot,”katanya.Frans Marbun