MEDAN-OGENews.com- Kepala Peneliti Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP-Keadilan), Dr Bakhrul Khair Amal menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Sumut sedang ‘galau’ dalam menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj) Bupati/Walikota.
“Saya tidak menyebut ada kepentingan Politik dalam penetapan itu (Plt dan Pj). Tetapi ada unsur yang tidak sinkron dibaliknya, sehingga yang terjadi adalah menetapkan Pelaksana harian (Plh) Bupati/Walikota dalam hal ini adalah Sekda seagai titik tengah,”kata Bakhrul, sapaan akrabnya.
Apapun dan siapapun itu, tambah dia, jika acuannya adalah pelayanan kepada masyarakat, maka tidak perlu ada ke khawatirdan apapun dari siapapun kepada siapapun. “Kita ke muara saja, bahwa akhir dari jabatan ini adalah pelayanan kepada masyarakat. Jika itu yang dikedepankan maka tidak perlu ada rasa khawatir pada apapun dan siapapun. Itu yang perlu kita garis bawahi,”terangnya.
Yang pasti, sambung Bakhrul, Mendagri harus mengerti dan memberikan kewenangan kepada Gubernur dalam menentukan siapa kemudian yang jadi Pejabat Bupati/Walikota. “Itu namanya otonomi daerah, biarlah menteri berpikir Nasional dan Gubernur memikirkan daerahnya karena yang lebih tau daerah itu ya Kepala Daerah,”terangnya.
Dosen Universitas Negeri Medan (Unimed) ini mengingatkan, baik Gubernur maupun Menteri Dalam Negeri agar tidak salah dalam memilih orang.
“Dinamika politik menjelang pemilu 2024 nanti memang sudah mulai panas. Memasukkan loyalis dalam sistem pemerintahan di daerah itu bisa menguntungkan pihak tertentu. Sebab, itu adalah mesin politik yang real untuk menggiring grassroot jika ambisinya untuk memenangkan pihak tertentu, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,”terangnya.
Dr Bakhrul juga mengngingatkan, dalam pemilihan Pj dan Plt baik Gubernur maupun Mendagri agar melirik kalangan akademisi ataupun peneliti dari Universitas.
“Saya pikir itu lebih netral. Jikapun tidak itu, Plt atau Pj ini dibuat fit and proper test dan disumpah dihadapan masyarakat secara terbuka,”pungkasnya.Frans Marbun