Galian C Marak di Deli Serdang, MIM Surati Jendral Moeldoko

Ketua MIM, Deli Serdang

DeliSerdang (OGENews.com)- Organisasi Masyarakat Indonesi Maju (MIM) Kabupaten Deli Serdang telah menyiapkan surat kepada Kepala Staf Predisen Jenderal TNI Moeldoko atas maraknya aksi Galian C di Kabupaten Deli Serdang.

“Surat resmi sudah kami siapkan dan hari ini juga akan kami kirimkan. Isi suratnya menyampaikan maraknya Galian C di Kabupaten Deli Serdang, tembusannya ke Polda Sumatra Utara dan Kodam I Bukit Barisan, kata Ketua MIM Deli Serdang, Tony Sihombing, SH kepada wartawan, Senin(22/5/2022).

Tony melihat, aparat pemerintahan dan kepolisian di Kabupaten Deli Serdang tidak serius dalam menertibkan aksi liar Galian C di berbagai daerah, seperti di Percut Sei Tuan, Batang Kuis, Namorambe dan berbagai daerah lainnya. Seperti kejadian di Kecamatan Batang Kuis yang sudah viral tak kunjung bisa diselesaikan. Padahal, pemerintah kecamatan sudah mengakui kegiatan itu tidak memiliki ijin.

Baca juga:  Seorang Meninggal Dan Seorang Lagi Patah Kaki Tertimpa Pohon Sawit Di Dusun II Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu

“Sudah tidak memiliki ijin, namun masih dengan leluasa beraktivitas, sehingga kami ingin pemerintah pusat melalui Jendral Bapak Moeldoko yang juga pembina MIM ini turun tangan dan menuntaskan aktivitas galian c ini,” tegas Tony.

Belum lama ini, DPD Masyarakat Indonesia Maju (MIM) Kabupaten Deli Serdang meminta Kepolisian Polres Deli Serdang dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serius menindak galian C yang sangat marak di Kabupaten Deli Serdang seperti yang terjadi di Kecamatan Batang Kuis.

Aktivitas galian C dengan menggunakan puluhan truk terpantau terus menerus mengeruk tanah milik eks PTPN II di Dusun VII Desa Sena, Kecamatan Batangkuis.

Sekretaris Camat (Sekcam) Batangkuis, Junaidi yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini membenarkan aktivitas galian C itu tidak ada izin. “Tidak ada izinnya,” katanya singkat.

Baca juga:  Satnarkoba Polres Binjai Ungkap Kasus Narkoba Sabu Sabu

Informasi yang dihimpun, Satpol Deli Sedang berhasil menertibkan sekaligus menghentikan dua unit alat berat dilahan galian C ilegal di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.
“Benar,kami sudah menyetop operasinya duni unit alat,” kata Kasatpol PP Deli Serdang, Marzuki. (Zoel/red)