Gubernur Sumut Pasrah Pada Keputusan Mendagri

Dadang Darmawan (net)

MEDAN-OGENews.com-Pengamat Politik Universitas Medan Area, Dadang Darmawan menilai, pengangkatan Sekda Kota Tebing Tinggi dan Sekda Kabupaten Tapabuli Tengah (Tapteng) menjadi Penjabat (Pj) Bupati/Walikota adalah counter dari kepentingan Politik Gubernur.

“Saya kira, pemerintah pusat melihat adanya kepentingan Politik dari Gubernur dalam penunjukan itu (Pj), karena itu Kemendagri membuat Counternya. Walaupun sebenarnya mereka sama-sama memiliki kepentingan Politik,”kata Dadang kepada ogenews.com, Senin (23/5).

Namun, tambah dia, dalam hal ini, pemerintah daerah harus tunduk pada keputusan dari pemerintah pusat. Sehingga, gubernur tidak bisa berbuat apa-apa. “Yang terjadi itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat dan kepala daerah harus tunduk pada itu. Suka atau tidak, setuju atau tidak sesuai atau tidak dengan yang diharapkan itu, gubernur harus menerimanya dengan lapang dada,”ujarnya.

Baca juga:  Diduga Disengaja, Ketua PWI Sumut Minta Polres Labuhanbatu Ungkap Pelaku Pembakar Rumah Wartawan Junaidi Marpaung Di Labuhanbatu

Seharusnya, sambung dia, sebagai titik tengah dari kepentingan politik itu, kalangan akademisi sangat cocok untuk mengisi jabatan Pj ataupun Pelaksana tugas (Plt) itu. “Orang-orang yang biasanya berkecimpung didunia akademisi itu, mampu berdiri ditengah semua golongan, karena tidak memiliki kepentingan politik kecuali kepentingan pelayanan kepada masyarakat,”sebutnya.

Dadang kemudian menyebut, akademisi seperti penyambung lidah rakyat. “Pentahelix Colaboration, tetapi itu ketika kita berbicara idealnya dan seharusnya. Tetapi, acap kali yang terjadi adalah sebaiknya menurut kacamata pembaca,”ungkapnya.

Terkait dengan keputusan pengangkatan Sekda menjadi Pj Bupati Tapteng dan Walikota Tebing Tinggi, sepenuhnya tergantung kelompok masyarakat di dua Kabupaten/Kota tersebut. “Kelompok masyarakat itu kuat tidak? ada tidak? Ada kemauan tidak? hanya itu yang dapat mengubahnya,”Frans Marbun