Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Tanjungbalai Ungkap Motif Pembunuhan yang Mayatnya Dibakar di Teluk Nibung

Medan, (OGENews.com)-Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Tanjungbalai mengungkap kasus penemuan mayat pria di area kebun sawit Teluk Nibung 20 April lalu.

Informasi diperoleh, aksi pembunuhan terhadap korban bernama Suryadi bermula atas kecurigaan tiga orang pelaku. Kedua pelaku ini yakini BW dan S terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki lantaran tak kooperatif saat penangkapan.

“Tinggal seorang pelaku lagi dalam pengejaran polisi,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, Rabu (18/05/2022).

Jadi, lanjutnya, tiga pelaku ini mencurigai bahwa korban adalah kaki tangan polisi alias kibus. Padahal korban sendiri adalah pekerja imigran. Bahkan korban pun telah sudah menyetorkan uang Rp3 juta kepada pelaku agar bisa diberangkatkan.

Baca juga:  Kepergok Mencuri Besi, Dua Orang Diamankan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan

Kesal atas korban, kemudian pelaku membunuhnya dengan menggunakan senjata tajam. Dan, untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban serta membuangnya ke kebun sawit kawasan Teluk Nibung, Tanjung Balai.

“Namun tidak seluruh tubuh korban yang terbakar,” katanya. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku berinisial AM yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas kasus tersebut, kedua pelaku disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

Willyam Pasaribu