Lengkap, Poldasu Kirim Berkas Perkara Eks Bupati Langkat

Kabidhumas Poldasu

Medan (OGENews.com) -Setelah melakukan penyidikan panjang, Polda Sumut merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan di rumah Bupati Langkat Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin dan mnyerahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ya benar, sudah dikirim berkas perkara sembilan tersangka kasus kerangkeng pada Selasa (31/5) kemarin,”kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, Kamis (2/6).

Menurutnya, dikirimnya berkas perkara itu setelah penyidik melakukan gelar rekonstruksi kasus kerangkeng bersama JPU Kejati Sumut dan delapan tersangka turut dihadirkan.

“Berkas saat ini masih diteliti jaksa. Semoga dinyatakan lengkap. Mohon doanya,” sebut Bayu.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah selesai melaksanakan rekonstruksi kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Baca juga:  Puncak HBP Ke - 59, Karutan Labuhan Deli Hadiri Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Dan Halal Bihalal Di Lapas I Medan

Rekonstruksi yang digelar penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut untuk melengkapi berkas BAP kasus kerangkeng bersama JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.(akbar)