Ribuan Kantor Cabang Bank Tutup Sejak 2018

Medan(OGENews.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data penutupan kantor cabang bank sejak 2018 hingga Februari 2022. Berdasarkan laporan OJK, ada sekitar 2.000an kantor cabang bank yang tutup dalam periode waktu tersebut. (detikFinance)

Tahun 2019 jumlah kantor bank tercatat sebanyak 31.127 unit. Saat ini ada ada 2.597 kantor cabang bank yang tutup dan jumlahnya berkurang jadi 28.350 unit dari 107 jumlah bank. Dengan tutupnya kantor cabang ini, bagaimana nasib pegawai bank?

Direktur CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan penutupan kantor cabang bank disebabkan oleh digitalisasi yang harus dihadapi oleh sektor perbankan. Dampak digitalisasi perbankan terhadap sumber daya manusia (SDM) menjadi perhatian khusus.

Baca juga:  Polres Toba Ucapkan Terimakasih Dan Mohon Maaf Kepada Masyarakat Toba

“Beberapa bank cukup bertanggung jawab dengan berikan pelatihan kepada karyawan sehingga lebih siap apabila harus ganti profesi atau menjadi wirausahawan baru,” kata dia saat dihubungi, dikutip Jumat (3/6/2022)

Dia mengungkapkan tidak semua bank punya program persiapan pensiun dini. Ada juga yang pemberitahuan PHK terhadap karyawan dilakukan mendadak dengan berbagai alasan.

Bhima menjelaskan jika eks karyawan bank punya kemampuan khusus dan mau belajar otodidak soal digital-risk management, atau psychometric credit scoring mungkin bisa beralih ke bank digital.

Direktur CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan karyawan bank harus mengantisipasi ancaman ini. Mereka bisa mengasah kemampuan baru dan beralih ke pekerjaan lain jika digitalisasi makin masif.

Baca juga:  Kereta Api Tabrak Truk Di Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai

“Tidak hanya di perbankan sebenarnya harus antisipasi. Mereka harus mempersiapkan diri agar tidak tergusur oleh kemajuan teknologi digital. Caranya adalah membekali diri, siap-siap untuk pekerjaan baru yang pasti akan terbentuk ketika digitalisasi dilakukan,” jelasnya.(dtf/disadur dari Medanbisnisdaily.com)