BTN Dukung Implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

MEDAN-OGENews.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus berkomitmen mendukung implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) dan aktif menjadi mitra Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mewujudkan serta mengimplementasi program-program PPATK di lingkungan kerja perseroan.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan implementasi APUPPT di Bank BTN yang telah dilakukan di antaranya dengan membentuk pedoman kebijakan hingga petunjuk pelaksanaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aturan regulator. Perseroan juga aktif menyampaikan laporan serta pemenuhan data kepada regulator.

“Kami akan terus mendukung Gerakan APUPPT dan selalu siap mendukung program Pemerintah yang kini sedang berfokus pada pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan lingkungan yang mengancam keberlangsungan alam,”kata Haru di acara Penanaman Pohon pada kawasan perumahan mitra BTN di Mataram, NTB, Minggu (5/6).

Haru menjelaskan, perseroan ingin terus melanjutkan misi mulia tersebut serta senantiasa meningkatkan kontribusi Bank BTN menjadi lebih baik dan dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang.

Baca juga:  TNI-Polri Gelar Geladi Pengamanan Tamu VVIP KTT G20 di Bali

“Harapan kami, peningkatan kerja sama kita yang tidak terbatas hanya pada level antar institusi saja, namun juga dapat ditingkatkan melalui pelayanan Bank BTN dalam hal ini di lingkungan PPATK melalui penyediaan jasa layanan perbankan, baik penghimpunan dana, jasa layanan transaksional, maupun penyaluran kredit atau pembiayaan kepada pegawai dan stakeholders PPATK,” terangnya.

Adapun perseroan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanam 5.000 bibit pohon di kawasan perumahan yang dibiayai BTN di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penanaman tersebut sekaligus mendukung dan memperingati 2 dekade APUPPT yang kini berfokus memberantas aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan serta mendukung ekonomi hijau.

Adapun kejahatan lingkungan mencakup berbagai kegiatan mulai dari eksploitasi sumber daya alam, perdagangan sumber mineral, kehutanan, hingga perdagangan limbah secara ilegal.

Dia menambahkan aksi penanaman pohon ini juga merupakan wujud dari program penghijauan yang menjadi fokus kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bank BTN.

Baca juga:  Gelar Operasi Pekat Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Amankan Pelaku Judi

Program penghijauan di berbagai perumahan yang dibiayai BTN ini dirancang untuk menciptakan kawasan hunian ramah lingkungan yang bersih dan tertata rapi.

“Dengan adanya program tersebut diharapkan menciptakan ruang terbuka hijau yang mudah diakses terutama bagi perempuan, anak, manula, hingga penyandang disabilitas. Ruang terbuka hijau juga dibidik dapat ikut mengurangi polusi, memberikan ketenangan, hingga kenyamanan bagi para penghuni perumahan tersebut,” tutur Haru.

 

Program penghijauan tersebut juga dilakukan Bank BTN untuk mendukung implementasi ekonomi hijau. Di mana, sebagai emiten Sri Kehati, Bank BTN selalu mengutamakan analisis dampak lingkungan (Amdal) dalam persetujuan kreditnya terutama kredit di sektor perumahan.

Ribuan pohon yang ditanam Bank BTN di NTB merupakan Pohon Tabebuya. Pohon dengan bunga yang menyerupai sakura tersebut dapat melengkapi lanskap perumahan serta mampu hidup di berbagai jenis tanah dan daerah panas.

Baca juga:  Kadis Pendidikan Sumut Ir Abdul Haris Lubis: Pejabat Eselon III Dan Kepala Sekolah Negeri SMA Dan SMK Se Sumut Semua Akan Dimutasi Dan Dilakuan Penyegaran Di Lingkungan Pendidikan

Sementara itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bagi PPATK kegiatan ini merupakan rangkaian 20 tahun atau dua dekade APUPPT Indonesia. Saat ini laporan yang PPATK terima per jam sudah sampai 45 ribu transaksi per jam.

“Ini terlihat betapa begitu cepatnya tranformasi hukum dan diikuti dengan tranformasi teknologi informasi. Namun, prinsip dasarnya adalah kita menjaga keberlanjutan (sustainability) Indonesia bagi generasi penerus,” terangnya.

Menurut Ivan, PPATK menjaga agar integritas sistem keuangan Indonesia itu tidak dikacaukan dari harta-harta tindak pidana.

“Semua orang boleh sekaya apapun juga, tapi jangan satu orangpun yang menikmati hasil kekayaan dari hasil tindak pidana. Ini yang kemudian kita jaga dan berharap menjadi gerakan kita bersama sehingga kebaikan-kebaikan ini dapat kita wariskan kepada generasi penerus bangsa,” tegas Ivan, seraya juga mengucapkan terima kasih atas inisiasi langsung yang dilakukan oleh Bank BTN dalam rangkaian kegiatan peringatan dua dekade APUPPT. (Gar)