Ketua Pokja Tepi Sumut Minta, Kampanye Lewat Media Massa

MEDAN-OGENews.com – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Komite Pemilih Indonesia Sumatera Utara (TePI Sumut), Potan Edy Siregar menilai, masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terlalu singkat.

“Hanya 75 hari, itu sangat singkat. Karenanya, Peserta pemilu harus memanfaatkan Media Massa secara optimal,”kata Pontan kepada ogenews.com saat diskusi dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pemerhati Pemilu di Sumut, Selasa (07/06/2022) di lalu.

Menurut dia, masa kampanye dengan durasi 75 hari kalender itu sangat membatasi waktu bagi calon untuk berkeliling menyampaikan gagasan, visi dan misinya.

“Bayangkan saja seorang Calon Presiden (Capres), yang harus mengelilingi 34 Provinsi di Indonesia hanya diberi waktu 75 hari saja, ruang ini sangat minim,”terangnya.

Baca juga:  Gelar Sispamkota, Polres Langkat Jamin Keamanan Pilkada 2024

Rasanya, masih kata dia, ini sangat tidak mungkin, karena waktu yang singkat itu. Karena itu, Potan menyarankan agar seluruh Peserta Pemilu 2024, benar-benat memanfaatkan Media Massa sebagai sarana kampanye.

“Harusnya, durasi waktu kampanye itu panjang. Sehingga, semua kontestan Pemilu 2024 bisa berdebat, atas gagasan yang akan ditawarkan kepada rakyat Indonesia,”terangnya.

Sebab, masih kata dia, pada dasarnya demokrasi itu adalah arena atau ruang bagi siapa saja untuk mencurahkan seluruh pemikirannya. Namun, dengan keterbatasan waktu dan sudah disepakati hanya 75 hari saja, maka jalan satu-satunya ruang kampanye adalah melalui media massa,”ucap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel) Periode 2008-2018 ini.

Baca juga:  4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan BBM

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR bersama dengan KPU telah menyepakati durasi kampanye Pemilu 2024, hanya 75 hari saja, meskipun pemerintah bersama KPU sudah menyepakati durasi kampanye dilakukan 90 hari kalender

“Durasi masa kampanye sudah disepakati akan dilaksanakan selama 75 hari,”kata Puan usai menerima Pimpinan KPU di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, (6/6/2022) lalu. (TS)