Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Warga Maimun ‘Dikadali’ Orang Kaya

 

MEDAN-OGENews.com-Mediasi atara warga di Lingkungan IV, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun dengan ‘orang kaya’ yang hendak menutup akses Jalan ke pemukiman penduduk gagal.

Padahal, Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah Jati, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Jati serta masyarakat sejak pagi hingga siang sudah menunggu di Kantor Lurah. Tetapi, pemilik tanah atau kuasa hukumnya tak kunjung datang.

Sesuai dengan surat undangan yang ditandatangani Lurah Jati, Risna Hendra Guswika, dengan Nomor: 400/153, mestinya mediasi itu dilakukan pukul 9.00 WIB bertempat di Aula Kantor Lurah Jati, Jalan Samanhudi, Nomor 47, Medan.

“Hingga pukul 10.00 WIB, tidak ada kabar dari ‘orang kaya’ itu,”kata Rajit, salah satu perwakilan warga yang diundang Lurah.

Namun, sambung dia, pada pukul 10.30 WIB, Lurah Jati memberitahukan bahwa kuasa hukum dan pemilik tanah itu memberitahukan bahwa mereka (pemilik tanah dan kuasa hukum) tidak bisa hadir. “Pukul 10.30 WIB baru diberitahukan kalau pemilik tanahnya tidak bisa hadir. Dan kami pun pulang dengan gigit jari dan rasa was-was,”terangnya.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Sementara, Nanda, rekan Rajit mengaku kesal dan seolah di ‘kadali’ oleh ‘orang kaya’ itu. “Kesal kita bang, kayaknya kami semua termasuk Lurah, Polisi dan TNI yang akan memediasi itu dianggapnya ecek-ecek. Tak ada rasa empatinya mentang-mentang mereka orang kaya,”kata Nanda dengan nada kesal.

Nanda menilai, dengan tidak hadirnya pemilik tanah dan kuasa hukum dalam mediasi itu, persoalan menjadi rumit dan berlarut-larut. “Karena tidak ada kepastian, tidak ada titik temu, padahal aku harus kerja hari ini untuk makan hari ini. Ini sudah sore, dapur belum berasap. Benar-benar kesal saya,”terangnya.

Sedangkan Fatur, warga lainnya meminta, Lurah Jati bersikap tegas, agar persoalan ini tidak belarut-larut. “Kamilah warga sini yang harusnya dibela sama Pak Lurah. Kalaulah Pak Lurah tegas, bukan tidak mungkin dia bisa jadi Camat, kan,”ujarnya.

Baca juga:  Polres pematangsiantar selalu menghimbau dan berikan masker kepada yang tidak patuh prokes

Sementara itu, Lurah Jati, Risna Hendra Guswika, saat dikonfirmasi mengatakan, pertemuan di Aula Kantor Lurah Jati tetap dilakukan walaupun tidak dihadiri pihak pemilik tanah dan kuasa hukumnya.

“Mereka konfirmasi melalui staf saya, dan mengantarkan surat pemberitahuan soal (penutupan) penembokan tertanggal hari ini (Kamis, 9 Juni 2022). Di surat ini tidak ada penjelasan mereka tidak bisa hadir,”sebut Risna.

Langkah ke depan, sambung dia, setelah mediasi ditutup tanpa kehadiran pemilik tanah dan kuasa hukumnya, disampaikan ke pihak kuasa hukum untuk dilakukan mediasi ulang, dan sebelum ada mediasi jangan ditutup akses jalan warga.

“Mudah-mudahan, dalam beberapa hari ke depan, kita lakukan mediasi ulang. Kemarin, staf saya yang ngundang pihak kuasa hukum pemilik tanah,”ucapnya.

Baca juga:  Asistensi SPT Masa Unifikasi Satker Poldasu TA 2023 dan Pojok Pajak SPT Tahunan Tahun 2022

Sepengetahuan Risna, selaku Lurah Jati, pemilik tanah merupakan penduduk Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia. Disinggung apakah jalan yang hendak ditutup pemilik merupakan lorong atau gang umum, sepengetahuan Risna adalah gang. “Sepengetahuan saya ya itu gang,”terangnya.

Risna berharap ada titik temu antara kedua belah pihak (warga dan pemilik tanah), jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan.

“Lebih baik kita selesaikan dengan musyawarah, makanya akan dilakukan mediasi ulang,”pungkasnya.(Red/Yar)