Perampok Masuk ke Dalam Warung Kelontong Siang Bolong

Tersangka Pencuri Warung Kelontong

Medan (OGENews.com) – Merampok di warung kelontong siang bolong, Nuel (22) warga Bajak V Kampung, Coklat Kel. Harjosari II, Medan Amplas diamankan personel Polsek Patumbak.

“Iya benar, kita amankan pelaku perampokan sesaat setelah beraksi,”ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ridwan kepada wartawan, Kamis (9/6).

Penangkapan terhadap tersangka bermula ketika pelaku berkasi di sebuah warung kelontong di Jln Garu VI Kel. Harjosari I Kec. Medan Amplas, Rabu (8/6) siang kemarin. Dimana saat beraksi, pelaku diketahui pemilik warung, UAS (41), dan diteriaki rampok. Teriakan itupun sampai ke telinga warga sekitar dan personel Polsek Patumbak yang kebetuluan melintas. Alhasil, pelaku pun berhasil diamankan.

“Korban sempat menangkap pelaku dan menghajar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri dan akhirnya berhasil kita amankan,”ungkapnya.

Baca juga:  Silaturahmi Dengan Warga, Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Aktifkan Kembali Pos Kamling

Hasil pemeriksaa, tersangka mengakui perbuataanya. Katanya, saat itu tersangka hendak merampok uang di warung korban dan mengambil sejumlah rokok.

“Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara,”pungkasnya.(akbar)