Serikat Media Samosir Tanyakan Kedudukan Ayahanda Bupati Samosir Ober : Saya Tidak Terdaftar Sebagai Apapun

Samosir (OGENews.com)- Kelompok Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir melalui Ketuanya, Tetti Naibaho melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten Samosir, mempertanyakan kewenangan dan kedudukan Ayahanda Bupati Samosir, Ober Gultom dalam Pemerintahan Kabupaten Samosir.

Surat tertanggal 30 Mei itu dan ditujukan Kepada Bupati Samosir ditandatangani oleh Tetty Naibaho mempertanyakan, pertama, sebagai apa dan jabatan apa Ober Gultom di Pemerintahan Kabupaten Samosir, kedua apa peran Ober Gultom (OG), apa kapasitasnya, apakah Bupati Samosir mengetahuinya serta meminta komentar Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir.

Bahkan di akhir surat SMSI menegaskan, jika Bupati dan Sekda Samosir tidak menjawab konfirmasi tertulis yang disampaikan SMSI Samosir, maka selanjutnya SMSI Samosir akan melakukan somasi dan upaya hukum.

Baca juga:  Gelapkan Sepedamotor Buat Beli Narkoba, Jukir Ini Diamankan Korbannya Di Jalan Pemuda

Tetty juga menilai dan menganggap kelakuan OG di Grup WA sudah over acting serta tidak wajar menurut norma yang ada.

“Bukan rahasia lagi di kalangan masyarakat Samosir yang menduga bahwa OG sebagai Bupati Dejure, mengatur aparatur Pemkab Samosir dari balik layar” beber Tetty.

Masih menurut Tetty, dasar berfikir SMSI  melakukan konfirmasi tertulis tersebut adalah,UUD 1945,KUHP & KUHAP,UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Nasional, dan UU RI No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, Ober Gultom Ayahanda Bupati Samosir, Vandiko Gultom saat dikonfirmasi menyampaikan, dirinya tidak terdaftar sebagai apa apa di Pemerintah Kabupaten Samosir.

Baginya ia memilih aktif di group Whatsapp sama dengan semua yang anggota aktif dialog.
Dan, seluruh pernyataan apapun yang ada di group Whatsapp adalah pernyataan pribadi. “Tidak ada kaitannya antara Pemerintah Samosir dengan pernyataan saya,” katanya.

Baca juga:  Pj Sekdaprovsu: Pejabat Pemerintahan Harus Paham UU KIP

Ia juga menyampaikan seluruh pernyataan atau tulisannya yang ada pada media manapun adalah menjadi tanggung jawabnya pribadi dalam memberikan opini atau pendapat. (red)