Dirlantas Polda Sumut Beri Penjelasan Video Viral di Aplikasi Helo Tentang ETLE Mobile Go-Sigap

Medan, (OGENews.com) -Viral, Polisi sosialisasikan tilang online di aplikasi Helo. Di video itu disebut bahwa Polisi sekarang bisa tilang pakai Handphone (HP). Pihak Korlantas Polri sedang mengembangkan program ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) dengan basis HP, serta jenis-jenis pelanggaran lalulintas yang dapat difoto menggunakan ETLE Mobil, melalui aplikasi Go-Sigap.

Di video itu juga dijelaskan, dengan adanya mekanisme tilang elektronik menggunakan HP. Petugas Polisi di lapangan nantinya, tidak perlu lagi bertemu dengan pengendara yang melanggar, karena bukti yang didapat sudah langsung dikirim oleh petugas, dan akan diproses secara online.

Dikatakan video itu juga, nantinya pelanggar tidak perlu lagi menyelesaikan tilangnya ke kantor Polisi, serta menyarankan agar tetap mematuhi peraturan lalulintas dan agar berhati-hati dijalan.

Baca juga:  Hilang Kendali, Truk Tanki Seruduk Rumah Warga

Melihat video itu sangat viral di media sosial terlebih di grub Whatsapp, terkait pelaksanaan ETLE Mobile dengan aplikasi Go-Sigap melalui HP, awak media ini mengkonfirmasi Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Irianto pada Sabtu Siang (11/06/2022).

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan ETLE Mobile Go- Sigap melalui HP Petugas Polisi di lapangan itu, masih diproses untuk dikembangkan di Korlantas Polri. “Masih diproses untuk dikembangkan di Korlantas Polri bang saat ini. Kita menunggu petunjuk teknis dari mabes ya bang,” ucap Kombes Indra Irawan tandas nya.

Willyam Pasaribu