Belawan, (OGENews.com) – Usai menerima laporan, 2 (dua) orang pelaku perampokan MA (35) dan BSL (34) warga Kampung Nelayan Seberang Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan berhasil ditangkap Personil Dit Polairud Belawan usai melakukan aksinya terhadap Nahkoda (tekong) Kapal Maulana CU GT 3 dan penumpang di wilayah Paluh Subur pada Senin (13/06/2022).
Kejadian ini bermula saat MG mengemudikan kapalnya dengan membawa penumpang berjumlah 4(empat) dari Dermaga Batang Sere menuju Dermaga Sundari Belawan, pada saat didaerah Paluh Subur kapal tersebut didekati 1(satu) unit sampan dengan 2(dua) Orang penumpangnya.
Dengan dalih minta solar MG, kapal tersebut pun saling merapat, tak buang kesempatan kedua pelaku perampokan melakukan aksinya dengan mengancam menggunakan parang panjang ke leher korban dan penumpang lainnya.
Kedua pelaku pun berhasil membawa lari hasil rampokannya berupa 1 unit hp Android merek Oppo A 16, uang senilai Rp 50.000, uang penumpang kapal Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dan 1 (satu) buah kalung emas.
Usai menerima laopran korban, Dit Polairud Polda Sumut yang ada di Belawan dengan cepat lelakukan penangkapan, dan kedua pelaku pun berhasil digelandang ke Mako Dit Polairud Belawan dengan barang bukti berupa 1(satu) unit perahu bermesin dompeng tanpa nama warna list merah, 1 (satu) unit Handphone android Oppo warna hitam kristal dan 1 (satu) buah parang panjang.
Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi dan pengembangannya.
Willyam Pasaribu