Medan (OGENews.com) – Polda Sumut komit memberantas perjudiaan di Sumatra Utara (Sumut). Hal ini dibuktikan setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melakukan penggerebekan lokasi judi terbesar di Kota Medan di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC Pancing, beberapa hari yang lalu.
“Kita tidak main-main untuk memberantas penyakit masyarakat ini. Tidak ada tempat bagi pelaku perjudian,”ungkap Kapolda melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (14/6).
Dia menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang mencari keuntungan atau kesempatan dari tindak pidana judi tersebut. Dia juga minta kepada masyarakat yang gemar berjudi untuk berhenti dan tidak main-main dengan penyakit masyarakat ini.
Seperti diketahui, pada Minggu (12/6) dini hari, Kapolda Sumut bersama Wakapolda Sumut dan para pejabat utama ikut melakukan penggerebekan lokasi judi di Komplek Asia Mega Mas dan MMTC Pancing.
Sebanyak 29 orang diamankan dari dua lokasi judi tersebut bersama barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai senilai Rp87.743.000. Penggerebekan ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya aksi perjudian di Kota Medan.
Saat ini, dari 29 orang yang diamankan, 19 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 9 orang sebagai saksi. Kedua lokasi judi tersebut juga telah ditutup dan dipasangi garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan.(Akbar)