Aktivitas Galian C di Deliserdang Menggila, Camat Sibiru-biru Akan Berkirim Surat

DELISERDANG-OGENews.com- Camat Sibiru-biru, Dhani Mulyawan berjanji akan menyurati semua galian C ilegal yang berada di Dusun II, Namo Pinang, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

“Sedang ditangani trantib Kecamatan,”kata Dhani Mulyawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/6).

Kita, sambung dia, akan menyurati pengusaha-pengusaha galian C yang ada di Kecamatan Sibiru-biru. “Semua kita surati,”ujarnya.

Untuk diketahui, galian C yang diduga ilegal beraktifitas secara bebas di Dusun II Namo Pinang, Desa Namo Tualang, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang. Informasi yang dihimpun, aktivitas galian ilegal ini sudah beraktifitas lama. Namun, belum ada tindakan dari pihak pemerintah setempat termasuk pihak kepolisian.

Padahal, dampak dari galian C itu sangat luas, salah satunya adalah akses atau jalan umum jadi rusak. Kerusakan jalan itu tidak serta merta mendapat perhatian dari pengelola galian maupun pemerintah. Sehingga, masyarakat harus berhati-hati jika melintas dikawasan itu.

Baca juga:  Mabes Polri Dan Komnas HAM 'Rebutan' Memeriksa Ferdi Sambo

Terutama saat hujan, jalanan itu mirip dengan kubangan kerbau sedangkan jika musim kemarau, jalanan akan berdebu. Akbar