DELISERDANG.OGENews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang akhirnya berani mengobok-obok kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Deliserdang segelah korupsi pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Patumbak menguap.
“Kami menggeledah untuk mencari data-data terkait penyidikan perkara korupsi IPAL di Puskesmas Galang dan Patumbak dengan pagu anggaran senilai Rp 1.050.000.000 yang bersumber dari DAK tahun 2020,”kata Kasi Intel Kejari Deliserdang Syahron Hasibuan kepada wartawan.
Karena itu, sambung dia, tim Pidsus melakukan penggeledahan disejumlah ruangan Dinkes Deliserdang.
“Mulai ruangan arsip, Kasubag keuangan dan pengelolaan aset, bendahara hingga kepala dinas digeledah. Sejumlah dokumen diangkut oleh Tim Pidsus,”ujarnya.
Setelah penggeledahan ini, tambah dia, Kejari Deliserdang segera mengumumkan aktor intelektual dibalik kasus tersebut.
“Kita akan tetapkan tersangka dalam waktu dekat,”pungkasnya.(Red/Meq).