Samosir (OGENews.com)-Puluhan masyarakat di Kecamatan Harian menyesalkan penghentian sementara pelebaran jalan di Simpang Gonting, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir dengan menggelar aksi memajang spanduk, Kamis (23/6/2022).
Spanduk berisi dan bertuliskan “Pak Jokowi… kami warga Harian bermohon. “Agar pelebaran jalan Gonting tetap dilanjutkan karena jalan sangat sempit menuju wisata Sibeabea”.
Pada poin kedua disebutkan “DPRD Provinsi turun kelapangan untuk menghentikan sementara pelebaran jalan. Untuk apa dihentikan? dan kenapa tidak pro rakyat yang membutuhkan?
Kemudian pada poin ke tiga disebutkan “Kami warga Harian banyak terbantu dengan adanya ‘Sirtunisasi’.
Kamin Sagala sebagai warga Raja Bius Turpuk Sagala dan perwakilan masyarakat Kecamatan Harian, Saor Tampubolon menjelaskan, pelebaran jalan Simpang Gonting Harian sudah dimulai sejak Maret 2022 lalu.
“Pelebaran ini sudah dilakukan dan panjangnya 200 meter, dan setelah dilebarkan jelas sangat membantu kami sebagai masyarakat terlebih para pengunjung wisata ke Sibea Bea,” kata Kamin.
Saor juga mengurai, masyarakat pada Februari lalu menyampaikan permohonan pelebaran jalan kepada pemerintah desa, Desa Turpuk Limbong.
Dan, pada Maret 2022 setelah semua proses administrasi seperti persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Samosir, maka pelebaran pun dilakukan.
Saat disinggung apakah material pelebaran Simpang Gonting diantar ke proyek pembangunan Long Beach yang berada dekat Hotel Vantas di Desa Salanguan, Kamin menegaskan, tidak mengetahui kemana material dibuang. Namun, semua persoalan buangan material diatur oleh Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas PU Pera Kabupaten Samosir.
“Kami sebagai warga tidak tahu kemana material dibuang, namun ada juga digunakan oleh masyarakat sekitar, dan kalau pun ada digunakan di proyek Long Beach, itu urusan pemerintah,” tambah Kamin.
Sementara itu, Kepala Desa Turpuk Limbong, Viktor Sinaga juga sangat kecewa dengan penghentian sementara pelebaran jalan. Padahal, Kecamatan Harian merupakan objek wisata yang sudah terkenal.
“Kecamatan Harian ini tempat tujuan wisata yang sudah terkenal dan banyak desa wisata di daerah ini, sehingga sebagai pemerintah desa tidak ingin wisatawan terganggu dan harus nyaman, sehingga pelebaran jalan sangat diharapkan dan janganlah dihentikan,” katanya.
Bersama Camat Harian, Hartopo Manik, permohonan dari masyarakat untuk pelebaran sudah sesuai administrasi dan mendapat dukungan dari pemerintah baik kecamatan dan kabupaten.
Informasi yang dihimpun, pelebaran jalan di Simpang Gonting sendiri berhenti setelah kunjungan dari Komisi B dari DPRD Provinsi Sumatra Utara pada 10 Juni 2022.
DPRD Provinsi Sumatra Utara segera menggelar dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait dalam waktu dekat. (red)