Nasdem Terima Ranperda Kota Medan Untuk Dijadikan Perda Tahun 2021

Antonius Devolis Tumanggor, saat memberikan tanggapan atas Ranperda dalam Paripurna DPRD Medan

MEDAN-OGENews.com-Fraksi Nasdem DPRD Medan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, untuk dijadikan Perda.

Hal itu disampaikan, Antonius Devolis Tumanggor dalam rapat paripurna DPRD Medan yang dihadiri Walikota Medan, M Bobby Affi Nasution, Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman serta Forkopimda Kota Medan, Senin (27/06/22).

Adapun realisasi APBD Tahun 2021 diantaranya, Pendapatan senilai Rp5.023.080.034.608,29, belanja Rp 4.499.145.144.311,87 dan surplus Rp 523.935.202.296,42.

Sedangkan pembiayaan penerimaan Rp 662.661.218 417,83, untuk pengeluaran pembiayaan netto, Rp 662.661.218.417.83 dan silpa Rp 1.146.596.420.714,25.

Lebih lanjut, Antonius membacakan pandangan Fraksi Partai Nasdem tentang beberapa saran agar mencari solusi tunggakan BPJS karena Pandemi Covid19. Bahkan dari aspirasi yang diterima dari masyarakat mencapai Rp18 juta, sehingga saran kami sebaiknya bagi warga yang membayar 3 atau 6 bulan dianggap lunas sehingga ini menjadi masukan bagi Pemko Medan.

Baca juga:  Polsek Medan Tuntungan Grebek Kampung Narkoba Ladang Bambu Bersama Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan

Disisi lain kami mendorong Pemko Medan untuk mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverge (UHC) sehingga bisa memastikan seluruh masyarakat Kota Medan terjamin kesehatan melalui BPJS PBI dan memastikan masyarakat yang tertunggak bisa terlayani di fasilitas kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Begitu juga dalam sarana dan prasarana harus menjadi perhatian, seperti sistem drainase di Kota Medan yang kerap tergenang air hingga merendam pemukimam penduduk yang tentunya ini harus menjadi perhatian, termasuk Jalan, sarana pendidikan dan kesehatan serta bantuan sosial.Sal