Penyakit Hewan Merebak Polda Aktifkan Kembali Posko PPKM 

MEDAN–OGENews.com-Polda Sumut meminta, seluruh stake holder bekerja sama dalam mengatisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak agar tidak meluas.

“Saya minta, Posko PPKM di 16 Kabupaten kembali diaktifkan. Sedangkan, untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Peternakan harus siap 24 jam mengecek dan menerbitkan surat keterangan sehat hewan ternak,”Kata Kapolda Sumut, Irjend Pol Panca Simanjuntak dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, Selasa (28/6/2022).

Selain itu, dia juga meminta agar satgas yang telah dibentuk untuk lebih aktif dalam mendata hewan ternak dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta mempercepat vaksinasi terhadap hewan ternak.

“Sebelum H-3 Idul Adha tim kesehatan Pemda, TNI, Polri, MUI, Dinkes dan Dinas Peteenakan akan turun di lima wilayah memeriksa ke pasar-pasar memastikan daging yang dijual sehat dan layak konsumsi,”ujarnya.

Baca juga:  Kapolres Langkat Hadiri Safari Dakwah Dan Tabligh Akbar "Merajut Ukhuwah Spirit PON 2024"

Dia menjelaskan, berdasarkan data terkini, perkembangan PMK di Sumut ditemukan 11.717 kasus di 89 kecamatan dan 244 desa yang tertular. Untuk hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 6.594 ekor dan hewan ternak yang sakit 5.065 ekor. Sedangkan hewan ternak mati karena PMK sebanyak 17 ekor serta hewan terpaksa dipotong sebanyak 41 ekor.

“Meski begitu, masyarakat tidak usah panik, tidak usah hawatir, karena prosentase hewan ternak yang terpapar hanya 1,42% saja dari jumlah keseluruhan hewan ternak yang ada di Sumut. Pemda, TNI dan Polri akan terus memantau dan turun setiap waktu ke Kabupaten hingga Desa untuk memastikan Hewan ternak sehat serta vaksin Hewan berjalan sehingga masayarakat dapat mengonsumsinya dengan baik dan sehat,”pungkasnya.Akbar