Diduga Melanggar UU, Kilang Padi Tani Jaya Didatangi Polisi

MEDAN-OGENews.com-Polda Sumut membantah telah mengambil beras secara paksa dari kilang Padi Tani Jaya Nomor 88, Dusun I, Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik), Nomor : Sprin Lidik / 230 / VI / 2022 / Ditreskrimsus, tanggal 20 Juni 2022, penyidik mengambil sampel untuk proses penyelidikan.

“Kita melakukan penyelidikan adanya dugaan penjualan beras yang tidak sesuai dengan parameter yang dipersyaratkan untuk kategori beras Premium, dan pelaku usaha belum dapat memperlihatkan izin usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan beras serta belum dapat memperlihatkan Serifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dalam memproduksi dan memperdagangkan beras premium tersebut,”kata Hadi, Jumat (2/7/2022).

Baca juga:  Oknum Anggota Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang Memaki Maki Wartawan Saat Minta Konfirmasi Kanit Di Ruangannya Soal Judi Tembak Ikan Di Wilayahnya

Karena itu, sambung dia, dari kilang itu tersebut polisi mengamankan satu karung beras premium Ramos Tulen merek TJ Cap Bunga Mawar ukuran 30 Kilogram (Kg), satu karung beras premium merek TJ KKB Pandan Wangi ukuran 10 Kg dan satu karung beras premium merk TJ 88 ukuran 5 Kg.

Pengambilan sampel dan penyelidikan ini dilakukan karena kilang beras ini diduga melanggar Undang-Undang (UU) RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Saat ini Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sumut sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan segera mengundang saksi untuk dimintai keterangan.

“Kita tangani secara profesional, saat penyidik mendatangi gudang tersebut juga didampingi perangkat Desa, surat tugas lengkap, pastinya dalam hal ini kita sesuai aturan yang ada, kita juga tidak ingin masyarakat dirugikan. Dalam waktu dekat, sambung dia, penyidik juga akan mengungang saksi-saksi untuk dimintai keterangan,”ujarnya

Baca juga:  Polresta Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2023

Sementara itu, pada saat pengambilan sampel dilokasi beberapa orang yang diduga pemilik kilang tidak terima sambil merekam dan menuding polisi mengambil paksa.Akbar