Perkara Penyerobotan Lahan Di Samosir Tak Jalan, Manihuruk Pilih Lapor Propam dan Surati Kapolri

Medan(OGENews.com)- Keluarga besar Firman Manihuruk menyesalkan lambatnya penanganan hukum yang dilakukan oleh Polres Samosir dalam perkara penyerobotan lahan di Desa Siopat Sosor tepatnya di samping Hotel JTS, Parbaba, Kecamatan Pangururan.

Oleh karena itu, bersama seluruh keluarga, Firman Manihuruk akan mendatangi Propam Poldasu dan melayangkan surat ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

“Saya sudah komunikasi dengan anak saya yang bertugas di Kantor Armada TNI Angkatan Laut di Surabaya, anak saya sangat kecewa dengan penanganan Polres Samosir atas tanah miliknya yang sudah bersertifikat namun masih di kuasai orang lain,” kata Firman di Medan, Senin(4/6/2022).

Menurut, Firman Manihuruk, ia telah memenangkan perkara perihal sengketa hak kepemilikan sebidang tanah yang terletak di Desa Siopat Sosor Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir yang dibuktikan adanya putusan dari Mahkamah Agung sebagai putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca juga:  Polisi Toba Tangkap Pengguna Sabu 

Lalu, Firman Manihuruk juga telah melaporkan penyerobot lahan ini ke Kepolisian Resor Samosir dengan tanda bukti lapor Nomor: STPL/48/ III/ 2021/SMSR/ SPKT tertanggal 01 Maret 2021 dan Firman telah memberikan bukti-bukti berupa surat dan saksi kepada penyidik demi menguatkan laporan, akan tetapi sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya dan tidak mengetahui perkembangannya yang sudah lebih dari setahun lamanya.

Bahkan, saat ini lokasi tanah itu juga sudah bersertifikat atas nama milik Firman Manihuruk, namun penyerobotan masih terus berada di tanah miliknya, sehingga jika ini tidak selesai, maka ia berharap perkara ini bisa diselesaikan oleh Badan Hukum TNI Angkatan Laut.

“Anak saya sudah berkomunikasi dengan petinggi di Poldasu, kami akan segera bertemu dan menyampaikan kronologisnya ke Propam Poldasu, dan saya tidak tahu lagi harus mengadu kemana, jika polisi tidak sanggup, kemana lagi rakyat ini mengadu,” tambah Firman.

Baca juga:  DPC Gerindra Targetkan 14 Kursi DPRD Medan 

Sementara itu, belum lama ini, penyidik Polres Samosir yang menangani perkara, bermarga Turnip menyampaikan, pihaknya masih berkordinasi dengan BPN Kabupaten Samosir. (red)