Waspada, Kabupaten Toba Masuk Zona Merah PMK

MEDAN-OGENews.com-Jajaran Kepolisian masih terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang saat ini sedang mewabah disemua tempat, terutama di Kabupaten Toba yang kini masuk kategori zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemeriksaan ini dilakukan langsung Kalpolsek Lumban Julu AKP R Simbiring bersama personilnya dan tim terpadu penanggulangan PMK.

Pemeriksaan terhadap Hewan ternak yang masuk dan keluar dari Kabupaten Toba harus dinyatakan sehat dengan dilengkapi Surat Kesehatan Hewan (SKH) dari Dinas Kesehatan Hewan yang berwenang mengeluarkan pernyataan bahwa hewan yang masuk dan keluar dari Toba sehat.

“Ini berupakan upaya dan langkah awal dari hasil rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di Kabupaten Toba,”kata R Sembiring.

Baca juga:  Polsek Pancur Batu Ringkus Terduga Pengedar Narkotika

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya di grup WA Polda Sumut, mengatakan, seluruh jajaran Polres Toba bersinergi dalam melakukan upaya memutus penyebaran virus PMK seperti yang diakukan oleh Kapolsek Lumban Julu. Sebab, virus ini sangat merugikan peternak Sapi, Kambing , Babi dan Kerbau.

“Karna penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan dapat berakibat pada kematian Hewan dan juga berdampak kepada perekonomian masyarakat peternak,”sebut dia.

Diketahui, di Kabupaten Toba, PMK ini sudah menjadi zona merah. Hal ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan Kabid Peternakan/Kesehatan Hewan saat papat koordinasi lintas sektoral yang dilaksanakan di Polres Toba pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 lalu.Akbar