TANJUNGBALAI-OGENews.com- Kasat Reskrim Polres Kota Tanjungbalai meminta, masyararakat agar menggunakan layanan aduan Polres Tanjung Balai jika mengalami gangguan keamanan atau menjadi korban kriminal.
“Kita menyebar nomor Hotline dan What’s App 081375077222 apabila masyarakat menjadi korban kejahatan, segera lapor di nomor tersebut,”kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo, Senin (11/7/2022).
Kita, sambung dia, akan melayani aduan masyarakat selama 1×24 jam. “Polres Tanjungbalai memberikan nomor layanan aduan selama 1×24 jam guna menjawab keluhan warga terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan,”ujar Eri.
Dia menyebut, akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Kota Tanjungbalai. “Nomor layanan What’sApp 081375077222 ini akan menjawab semua keluhan dan pengaduan warga atas aksi pelaku kejahatan yang belum ditanggapi, maupun yang sedang terjadi,”terangnya.
Selain lebih memperkuat layanan darurat polisi, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai juga terus meningkatian layanan Call Center 110 untuk memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Jadi, banyak pilihan bagi masyarakat Kota Tanjungbalai dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialami. Semua layanan ini 24 jam, hal ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.Bun