Medan(OGENews.com)- Keluarga besar Firman Manihuruk akhirnya melaporkan Polres Samosir kepada Bid Propam Polda Sumatra Utara terkait lambatnya penanganan hukum yang dilakukan oleh Polres Samosir dalam perkara penyerobotan lahan di Desa Siopat Sosor tepatnya di samping Hotel JTS, Parbaba, Kecamatan Pangururan yang sudah dilaporkan sejak Maret 2021 lalu.
Firman Manihuruk bersama istrinya mendatangi Propam Poldasu Jumat (8/7/2022) dan menyampaikan pengaduan serta menembuskan surat ke ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
“Saya telah resmi melaporkan Polres Samosir, saya sangat kecewa atas proses hukum yang saya alami di Polres Samosir, dan saya sudah berkomunikasi dengan anak saya yang bertugas di Kantor Armada TNI Angkatan Laut di Surabaya untuk bisa ikut membantu penanganan perkara ini di tingkat pusat,” kata Firman Manihuruk dihadapan wartawan di Poldasu.
Menurutnya, secara hukum negara Indonesia, ia telah memenangkan perkara perihal sengketa hak kepemilikan sebidang tanah yang terletak di Desa Siopat Sosor Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir yang dibuktikan adanya putusan dari Mahkamah Agung sebagai putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Lalu, ia resmi telah melaporkan penyerobotan lahan ini ke Kepolisian Resor Samosir dengan tanda bukti lapor Nomor: STPL/48/ III/ 2021/SMSR/ SPKT tertanggal 01 Maret 2021 dan telah memberikan bukti-bukti berupa surat dan saksi kepada penyidik demi menguatkan laporan
“Sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya dan saya tidak mengetahui perkembangan perkara saya yang sudah lebih dari setahun lamanya,” katanya.
Bahkan, diakuinya, lokasi tanah miliknya itu sudah bersertifikat atas nama miliknya sendiri, namun oknum penyerobot masih terus berada di tanah miliknya.
“Saya sangat menyesalkan, kemana lagi kami mengadu, tolonglah saya pak Kapolda, saya pun sudah berencana akan mengadukan perkara ini bisa diselesaikan oleh Badan Hukum TNI Angkatan Laut, karena saya tak tahu kemana lagi saya mengadu,” tambannya.
Sementara itu, belum lama ini, penyidik Polres Samosir yang menangani perkara, bermarga Turnip menyampaikan, pihaknya masih berkordinasi dengan BPN Kabupaten Samosir. (red)