MEDAN-OGENews.com- Enam kawanan maling spesialis pencuri mobil Pick-up dan Sepeda Motor milik Pindo Tamba akhirnya diciduk Polisi dari dua lokasi yang berbeda, Senin (11/07/2022).
Ke enam kawanan maling itu berinisial IS (22) Warga Jalan Gitar 3 PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sy (40) dan GS (32) serta AF (19) ketiganya warga Jalan Irian Barat Gang Tawon, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, MRS (20) Warga Jalan Pendidikan, Pasar XII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, dan AR (21) Warga Jalan Perhubungan Pondok IV, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.
Polisi juga menyita 1 unit mobil pickup warna putih BK 8855 DD, 1 unit sepedamotor jenis Nmax tidak ada Nomor polisi (Nopol), 1 unit sepedamotor Honda Beat BK 4069 AED, 1 unit sepedamotor Yamaha Mio BK 4386 KW, 1 unit sepedamotor Yamaha Vega BK 4215 SK, sebilah pisau, 3 unit handphone serta sparepart sayap body sepedamotor NMax sebagai barang buktinya.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, diamankannya kawanan maling mobil pickup milik Pindo Tamba tersebut berawal informasi masyarakat yang menyampaikan ada dua pria diduga pelaku pencurian dan telah diamankan warga di Pos Polisi Saentis, Minggu (10/7/2022) lalu.
Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan langsung bergerak ke Pos Polisi Saentis tersebut. “Begitu tiba di Pos Polisi Saentis, petugas melihat ada 2 orang laki-laki berinisial Sy dan GS yang telah diamankan warga beserta 1 unit sepedamotor Honda Beat,”kata Kompol Agustiawan.
Tidak sampai disitu saja, Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku dan akhirnya diamankan 4 orang laki-laki yang turut serta melakukan pencurian yang berinisial AR, AF, MRS serta IS beserta 3 unit sepedamotor dari kawasan Jalan Palo Gelombang, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.
Kemudian para pelaku beserta dengan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Percut Seituan untuk diproses hukum.”Dari hasil interogasi kepada pelaku, modus yang dilakukan dengan cara berpura-pura ingin membeli sepeda motor Nmax yang dibawa oleh korban menggunakan mobil pick up. Namun di tengah perjalanan, korban dipaksa turun dari dalam mobil dan para pelaku membawa kabur mobil pick up, sepeda motor Nmax serta handphone milik korban,”pungkasnya.Bun