MEDAN-OGENews.com- AF (39), pelaku yang membakar rumahnya saat istrinya, Sunarti tertidur pulas akhirnya ditangkap Polisi di Jalan Bogor Medan, Kamis (14/7/2022).
Kini, tersangka sedang menjalani serangkaian proses pemeriksaan sebelum pria yang disebut sering mengkonsumsi narkoba ini mendekam dibalik jeruji besi dalam waktu yang lama. Betapa tidak, hanya karena istrinya meminta cerai, AF malah membakar rumahnya saat istrinya sedang tertidur pulas.
Alih-alih membunuh Sunarti istrinya, AF malah masuk penjara meskipun istrinya harus kehilangan tempat tinggal. Sebab, rumahnya kini sudah berubah jadi arang. “Benar, pelaku sudah kita tangkap,”kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, IPTU Irwanta Sembiring, Kamis (14/7/2022).
Meskipun sudah berhasil menangkap pelaku, namun, Irwanta belum memberikan keterangan lebih rinci, karena terduga pelaku masih diperiksa secara intensif untuk mengetahui motif yang sebenarnya. “Pemeriksaan masih berlanjut sampai sekarang, nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan jika prosesnya sudah kita selesaikan,”ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Sunarti (47) nyaris terpanggang hidup-hidup saat suaminya, AF nekat membakar rumahnya di Jalan Sejarah Baru, Dusun IX, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/7/2022) lalu.
Saat itu, Sunarti sedang tertidur pulas, maklum kejadianya dinihari. Untungnya, aksi pelaku diketahu tetangga dan meneriakinya, sedangkan Sunarti langsung menyelamatkan diri. AF sempat kabur meskipun hanya tiga hari saja dan Polisi berhasil menciduknya.Akbar