Praktisi Hukum Medan Minta Penembakan Josua Hutabarat Diusut Tuntas

Suandi Rainbos Butar Butar, S.H

Medan (OGENews.com)- Kasus penembakan dan dugaan penganiayaan terhadap Brigpol Josua Hutabarat yang dilakukan oleh rekannya sesama polisi terus mengelinding di jagat maya.

Praktisi Hukum Pidana Kota Medan, Suandi Rainbos Butar Butar, S.H kepada wartawan menyampaikan, peristiwa penembakan itu harus diusut dengan tuntas, karena kronologisnya sangat janggal. Apalagi, korban Brigpol J Hutabarat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan keji yakni pelecehan seksual.

” Kematian Brigadir Polisi Josua Hutabarat warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungaibahar,Jambi jangan sampai memperburuk citra kepolisian sebagai pelindung masyarakat, kasus ini harus diungkap karena jelas jelas sangat janggal,” terangnya, Kamis (14/7/2022).

Salah satu bukti kejanggalan yakni Laporan polisi istri Kadiv Propam, Irjen Polisi Ferdy Sambo di Polres Metro Jakarta Selatan akan terhapus sendirinya sesuai dengan KUHPidana Pasal 77 yang menerangkan, kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia.

Baca juga:  Polisi Ungkap Judi Togel 'Pesan' Melalui Medsos 

“Jadi, setelah dituduh melecahkan istri Jendral Polisi, Josua ditembak dan diduga disiksa, lalu meninggal dunia, setelah itu dikuburkan dengan tuduhan melakukan pelecehan sesuai laporan polisi, dari sini sangat janggal sekali,” tambahnya.

Masyarakat juga diminta untuk terus melakukan pengawalan terhadap kasus yang menghebohkan negeri Indonesia, dan semoga peristiwa ini membuka tabir tentang fakta fakta sesungguhnya.

Kematian Josua dinilai sangat janggal karena kejadian hari Jumat, akan tetapi diketahui baru Senin(11/7/2022) dan pada Selasa (12/7/2022) dilakukan olah TKP yang dipimpin oleh Bareskrim Polri.

Meski Kapolri, Jenderal Pol Listyo Prabowo telah membentuk tim khusus, masyarakat menilai, kejadian tragis ini merupakan dugaan rekayasa, sebab alat bukti seperti kamera CCTV yang ada di rumah Kadiv Propam, Irjen Polisi Ferdy Sambo tidak bisa digunakan lagi.

Baca juga:  Empat Terdakwa Perkara Penanganan Covid 19 di Samosir Akui Pekerjaan Berjalan Baik Dan Barangnya Diterima Masyarakat

“Anakku, kasihku, histeris kali kabar meninggalmu. Berita apa yang kami dengar ini. Aku tidak berdaya pada saat kau mengalami penderitaan itu anakku. Ini seperti jaman penjajahan. Tak berdaya aku waktu kau disiksa,” teriak histeris Ibunda Brigadir Josua saat melihat anaknya sudah terbujur kaku dalam peti mati.

Dugaan penyiksaan Brigadir Polisi Josua juga disampaikan keluarga Josua kepada media, dimana wajah Josua dipenuhi bekas sayatan benda tajam, jari jarinya juga putus dan rahangnya retak.

Ayah kandung Josua, Samuel Hutabarat juga kebingungan dengan peristiwa yang dialami anaknya. Anaknya tewas sangat mengenaskan ditembak karena diduga melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam, Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Baca juga:  Brigadir Ricky Sihotang Anggota Brimob Polda Sumut Menjadi Narasumber Hypnotaeching Kepada Tenaga Pendidik Di SD Negeri 020264 Binjai Dengan Metode NLP

Ia juga menyesalkan CCTV yang tidak bisa lagi digunakan rusak dua minggu sebelum kejadian. Lalu, Handphone korban tidak bisa ditemukan dan Handphone miliknya juga diduga diretas. Dan, parahnya saat jenazah tiba di Jambi tidak diperkenankan dilihat, namun setelah orang tuanya memaksa maka jenazah dilihat dan ditemukan banyak luka benda tumpul.

Bibi Josua Rohani Simanjuntak menilai pria yang berusia 27 tahun itu bekerja dengan baik sehingga dapat diberikan kepercayaan menjadi ajudan Kadiv Propam Polri. “Dilihatnya Josua bagus. Sehingga Pak Ferdy Sambo, Kadiv Propam, menarik Josua jadi ajudan,” katanya.

(red)