Menanti Janji Kapolsek Dan Kasat Reskrim

DELISERDANG-OGEnews.com- Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir berjanji akan menindak tegas pengelola judi yang beroperasi di daerah Pancur Batu.

“Terima kasih bang, segera kita tindak,”kata Teuku Fatir, Sabtu (16/7/2022).

Sebelumnya, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Erianto juga berjanji akan melakukan tindakan kepada pengelola judi yang bermarkas di areal Tikungan Amoi, Perbatasan Medan-Tanah Karo, Desa Bandar Baru, Pantai Limbah Naga dan Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit.

Begitu pun dengan lapak judi tembak Ikan di Desa Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu persisnya didepan dorsmeer Angkutan Kota (Angkot) Rahayu Medan Ceria (RMC) 103 serta lapak judi Kopyok di Desa Jalan Namorih, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, tepatnya di belakang kuburan Kristen.

Baca juga:  Kapolres Langkat Hadiri Safari Dakwah Dan Tabligh Akbar "Merajut Ukhuwah Spirit PON 2024"

Bahkan, Kompol Erianto mengaku sudah sering menindak lapak-lapak judi tersebut. “Kita sudah sering melakukan tindakan,”kata Erianto.

Namun, hingga kini, lapak-lapak judi itu masih terus dioperasikan pengelolanya tanpa henti. Teranyar, Polda Sumut justru menindak seorang penulis Toto gelap (Togel) di Kabupaten Asahan tepatnya di Jalan Rivai Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kota Kisaran Timur, dua pria berinisial IST (62) Warga Jalan Wahiding Gang Langsa Kecamatan Kisaran Kota dan IAT (35) Warga Jalan Wahiding Gang Langsa Kecamatan Kisaran Kota diamankan.

Dari kedua orang itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone, empat buku notes untuk rekapan togel, dua pulpen, tiga lembar kertas rekap pemesanan togel, 15 lembar karbon dan uang tunai Rp3.260.000. Akbar