Wakil Bupati Yusuf Siregar Sampaikan Penjelasan LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2021.

Lubuk Pakam (OGENews.com)- Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2021, pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Nusantara Tarigan Silangit yang diikuti para Anggota DPRD Deli Serdang dan dihadiri,Sekdakab Darwin Zein S.Sos, unsur FKPD serta pimpinan OPD Pemkab Deli Serdang, di Ruang Sidang DPRD Deli Serdang, Jumat (15/7/2022) kemarin.

 

Yusuf Siregar mengawali laporan LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2021 menyampaikan, Adapun hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan, dan tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2020.

Baca juga:  Edan! Anak Tega Bunuh Ibu Kandung Dengan Batu

 

Pada laporan keterangan pertanggung jawaban ini kiranya dapat dibahas bersama dalam semangat kebersamaan dan persatuan untuk memajukan Deli Serdang, sehingga laporan ini dapat menjadi bahan kajian dan evaluasi guna pelaksanaan pembangunan Deli Serdang yang lebih baik lagi di masa yang akan datang untuk mewujudkan visi Kabupaten Deli Serdang.

 

Target dan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021 yakni, pendapatan asli daerah, dari target sebesar Rp.1.519.793.939.731,00 terealisasi sebesar Rp.928.687.258.003,33 atau 61,11%, dana perimbangan, dari target sebesar Rp.1.848.989.158.000,00 terealisasi sebesar Rp.1.874.524.548.144,00 atau 101,38%, transfer Pemerintah Pusat lainnya, dari target sebesar Rp.356.225.939.000,00 terealisasi sebesar RP. 355.703.253.840,00 atau 99,85%, transfer Pemerintah Daerah, dari target sebesar 203.994.821.770,00 terealisasi sebesar Rp. 221.427.331.492,00 atau 108,55%, lain-lain pendapatan daerah yang sah, dari target sebesar Rp. 175.376.500.000,00 terealisasi sebesar Rp. 161.491.675.000,00 atau 92,08%. Dengan demikian total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 4.104.380.358.501,00 terealisasi sebesar Rp.3.541.834.066.479,33 atau sebesar 86,29%.

Baca juga:  Bencana Banjir Di Samosir : PMKRI Cabang Medan Salurkan Bantuan

 

“Dalam upaya untuk menggali potensi pendapatan asli daerah guna meningkatkan kemampuan dan kemandirian daerah dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus bekerja keras melalui langkah-langkah konkrit antara lain melakukan monitoring pembayaran PBB-P2 secara online melalui aplikasi terintegrasi, melakukan kerjasama dengan pihak terkait dalam hal penagihan tunggakan pajak daerah,” kata Yusuf.

 

Sementara untuk belanja daerah pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp. 4.226.597.955.061,00 realisasinya sebesar Rp.3.473.858.274.766,05 atau 82 % dengan rincian sebagai yakni, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp.2.867.976.667.270,00 direalisasikan sebesar Rp.2.424.772.336.760,00 atau 84,55 %, belanja modal dianggarkan sebesar Rp.820.684.879.084,00 direalisasikan Rp. 520.913.969.424,05 atau 81,23 %, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp. 20.000.000.000,00 di realisasikan sebesar Rp. 11.330.338.835,00 atau 56,65 %, belanja transfer dianggarkan sebesar Rp. 517.936.408.707,00 direalisasikan sebesar RP.516.841.629.727.00,00 (rel/red)